Tutorial Registrasi CoreTAX Selamat datang di panduan langkah demi langkah untuk melakukan registrasi CoreTAX! CoreTAX adalah sistem inti administrasi perpajakan terbaru yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Registrasi CoreTAX diperlukan untuk mengakses berbagai layanan perpajakan secara daring, seperti pelaporan SPT, pembayaran pajak, dan pengelolaan data perpajakan. **Langkah 1: Persiapan Dokumen dan Informasi** Sebelum memulai proses registrasi, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen dan informasi berikut: * **Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP):** Baik NPWP Pribadi maupun NPWP Badan. * **Nomor Induk Kependudukan (NIK):** NIK sesuai dengan data kependudukan yang terdaftar. * **Alamat Email yang Aktif:** Alamat email yang akan digunakan untuk menerima notifikasi dan verifikasi. * **Nomor Telepon yang Aktif:** Nomor telepon yang akan digunakan untuk menerima kode verifikasi. * **Data Usaha (Jika Wajib Pajak Badan):** Informasi mengenai nama usaha, jenis usaha, alamat usaha, dan lain-lain. * **EFIN (Electronic Filing Identification Number):** EFIN diperlukan jika Anda sudah pernah melaporkan SPT secara daring. Jika belum memiliki EFIN, Anda perlu mengajukannya ke KPP terdekat. **Langkah 2: Akses Portal CoreTAX** Buka peramban web Anda dan kunjungi situs web resmi DJP atau portal CoreTAX yang telah ditentukan. Biasanya, informasi mengenai tautan (link) registrasi CoreTAX akan diumumkan melalui situs web DJP atau media sosial resmi DJP. **Langkah 3: Membuat Akun** Setelah mengakses portal CoreTAX, cari tombol atau tautan yang bertuliskan “Registrasi” atau “Buat Akun Baru.” Klik tombol tersebut untuk memulai proses pendaftaran. * **Masukkan NPWP dan NIK:** Isi kolom yang tersedia dengan NPWP dan NIK Anda. Pastikan data yang Anda masukkan akurat dan sesuai dengan data yang terdaftar. * **Verifikasi Identitas:** Sistem akan melakukan verifikasi identitas Anda berdasarkan data yang Anda masukkan. Ikuti instruksi yang diberikan oleh sistem. * **Isi Informasi Kontak:** Masukkan alamat email dan nomor telepon yang aktif. Pastikan Anda dapat mengakses email dan telepon Anda karena kode verifikasi akan dikirimkan melalui kedua media tersebut. * **Buat Kata Sandi:** Buat kata sandi yang kuat dan mudah Anda ingat. Kata sandi harus memenuhi persyaratan keamanan yang ditetapkan oleh sistem, seperti kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol. * **Konfirmasi Pendaftaran:** Periksa kembali semua informasi yang telah Anda masukkan. Jika sudah benar, klik tombol “Daftar” atau “Submit.” **Langkah 4: Verifikasi Akun** Setelah proses pendaftaran selesai, sistem akan mengirimkan kode verifikasi ke alamat email dan nomor telepon yang Anda daftarkan. * **Periksa Email dan SMS:** Buka email dan pesan SMS yang Anda terima. Salin atau catat kode verifikasi yang tertera. * **Masukkan Kode Verifikasi:** Kembali ke portal CoreTAX dan masukkan kode verifikasi yang Anda terima ke dalam kolom yang sesuai. * **Aktifkan Akun:** Setelah kode verifikasi berhasil dimasukkan, klik tombol “Verifikasi” atau “Aktifkan Akun.” **Langkah 5: Login ke Akun CoreTAX** Setelah akun Anda aktif, Anda dapat melakukan login ke akun CoreTAX dengan menggunakan NPWP dan kata sandi yang telah Anda buat. **Langkah 6: Lengkapi Profil (Jika Diperlukan)** Setelah berhasil login, sistem mungkin meminta Anda untuk melengkapi profil Anda dengan informasi tambahan, seperti data usaha (jika Wajib Pajak Badan) atau informasi lainnya yang relevan. Ikuti instruksi yang diberikan oleh sistem dan lengkapi semua informasi yang diminta. **Catatan Penting:** * Jika Anda mengalami kesulitan selama proses registrasi, jangan ragu untuk menghubungi *Helpdesk* DJP atau KPP terdekat. * Pastikan Anda selalu menjaga kerahasiaan informasi akun CoreTAX Anda, termasuk NPWP dan kata sandi. * Ikuti perkembangan informasi terbaru mengenai CoreTAX melalui situs web resmi DJP atau media sosial resmi DJP. Selamat mencoba! Semoga panduan ini bermanfaat bagi Anda.
Warning: Attempt to read property "ID" on array in /www/wwwroot/nice2know.website/wp-content/themes/morenews/sidebar.php on line 19