NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) adalah identitas wajib pajak di Indonesia. Memiliki NPWP penting untuk berbagai keperluan administrasi, mulai dari melamar pekerjaan hingga mengajukan pinjaman bank. Untungnya, proses pembuatan NPWP kini semakin mudah dengan adanya layanan NPWP online.
Tutorial Lengkap Daftar NPWP Online 2024
Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk mendaftar NPWP online:
Persiapan Dokumen
Sebelum memulai proses pendaftaran, pastikan Anda memiliki dokumen-dokumen berikut (dalam format digital, misalnya hasil scan atau foto):
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk WNI atau Paspor dan KITAS/KITAP untuk WNA.
 - Kartu Keluarga (KK)
 - Surat Keterangan Kerja (jika Anda seorang karyawan) atau Surat Izin Usaha (jika Anda seorang pengusaha).
 - Alamat email aktif.
 
Langkah-Langkah Pendaftaran
- Akses Website e-Registration. Buka situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di ereg.pajak.go.id.
 - Buat Akun. Klik tombol “Daftar” dan isi formulir pendaftaran akun dengan lengkap dan benar. Pastikan email yang Anda masukkan valid karena akan digunakan untuk verifikasi.
 - Aktivasi Akun. Cek inbox email Anda dan klik tautan aktivasi yang dikirimkan oleh DJP. Jika tidak ada di inbox, periksa folder spam.
 - Login ke Aplikasi e-Registration. Setelah akun aktif, login ke aplikasi e-Registration menggunakan email dan password yang telah Anda buat.
 - Isi Formulir Pendaftaran NPWP. Pilih jenis wajib pajak yang sesuai dengan kondisi Anda (orang pribadi, badan, dll.). Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan jujur. Perhatikan kolom-kolom wajib diisi (biasanya ditandai dengan tanda bintang).
 - Unggah Dokumen. Unggah dokumen-dokumen yang telah Anda siapkan sebelumnya. Pastikan ukuran file tidak melebihi batas yang ditentukan dan formatnya sesuai (biasanya PDF atau JPG).
 - Kirim Permohonan. Setelah semua data terisi dan dokumen terunggah, klik tombol “Kirim Permohonan”.
 - Verifikasi Data. Sistem akan memverifikasi data yang Anda masukkan. Jika ada kesalahan, Anda akan diminta untuk memperbaikinya.
 - Cetak Bukti Pendaftaran Sementara. Jika data sudah benar, Anda akan mendapatkan bukti pendaftaran sementara. Cetak bukti ini dan simpan baik-baik.
 - NPWP Dikirimkan. NPWP akan dikirimkan ke alamat yang Anda daftarkan dalam bentuk kartu fisik melalui pos. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa hari kerja. Anda juga dapat mengunduh NPWP dalam bentuk elektronik (e-NPWP) melalui akun DJP Online Anda.
 
Tips Penting
- Pastikan koneksi internet Anda stabil selama proses pendaftaran.
 - Isi data dengan cermat dan teliti. Kesalahan pengisian data dapat menyebabkan permohonan Anda ditolak.
 - Jika Anda mengalami kesulitan, jangan ragu untuk menghubungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat atau menghubungi helpdesk DJP melalui telepon atau email.
 - Simpan bukti pendaftaran sementara dan e-NPWP dengan aman.
 
Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat mendaftar NPWP online dengan mudah dan cepat. Selamat mencoba!