May 11, 2025

daftar npwp  melalui prosedur  benar

Tutorial Bikin NPWP Online: Langkah Mudah & Praktis

Tutorial Lengkap: Cara Membuat NPWP Online dengan Mudah

NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) adalah identitas wajib pajak yang penting untuk berbagai keperluan administratif, mulai dari urusan perbankan, pengajuan kredit, hingga pelaporan pajak. Dulu, membuat NPWP memerlukan waktu dan tenaga karena harus datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Namun, sekarang prosesnya jauh lebih mudah berkat fasilitas pendaftaran NPWP online.

Mengapa Membuat NPWP Online?

  • Praktis: Dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja asalkan ada koneksi internet.
  • Efisien: Menghemat waktu dan biaya transportasi ke KPP.
  • Akses Mudah: Dokumen yang dibutuhkan bisa diunggah secara digital.

Persiapan Sebelum Mendaftar

Sebelum memulai proses pendaftaran NPWP online, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen-dokumen berikut (dalam bentuk scan/foto):

  • KTP (Kartu Tanda Penduduk) - Wajib untuk semua WNI.
  • Kartu Keluarga (KK) - Wajib untuk semua WNI.
  • Surat Keterangan Kerja (Jika Karyawan) - Menunjukkan status pekerjaan Anda.
  • Surat Keterangan Usaha (Jika Wiraswasta) - Bukti bahwa Anda memiliki usaha.
  • Paspor dan KITAS/KITAP (Jika WNA) - Untuk Warga Negara Asing yang bekerja atau berdomisili di Indonesia.
  • Alamat Email Aktif: Digunakan untuk verifikasi dan komunikasi.
  • Nomor Telepon Aktif: Digunakan untuk verifikasi dan komunikasi.

Langkah-Langkah Pendaftaran NPWP Online

  1. Akses Situs e-Registration: Kunjungi situs resmi Direktorat Jenderal Pajak di ereg.pajak.go.id.
  2. Buat Akun: Klik "Daftar" dan isi formulir pendaftaran dengan data yang valid seperti email, nama lengkap, dan password.
  3. Verifikasi Akun: Cek email Anda untuk mendapatkan link verifikasi. Klik link tersebut untuk mengaktifkan akun.
  4. Login ke Aplikasi e-Registration: Gunakan email dan password yang sudah didaftarkan untuk login.
  5. Mulai Pendaftaran: Pilih jenis wajib pajak (orang pribadi atau badan).
  6. Isi Formulir Pendaftaran dengan Lengkap dan Benar: Pastikan semua data diisi dengan teliti dan sesuai dengan dokumen yang Anda miliki. Ini termasuk data diri, alamat, informasi pekerjaan/usaha, dan lain-lain.
  7. Unggah Dokumen Persyaratan: Unggah scan/foto dokumen yang sudah disiapkan sebelumnya sesuai dengan jenis wajib pajak yang Anda pilih.
  8. Kirim Permohonan: Setelah semua data dan dokumen terunggah, klik tombol "Kirim".
  9. Verifikasi Permohonan: Sistem akan melakukan verifikasi data Anda. Jika ada kesalahan, Anda akan diminta untuk memperbaikinya.
  10. Cetak Bukti Pendaftaran Sementara: Setelah verifikasi berhasil, Anda akan mendapatkan bukti pendaftaran sementara. Cetak bukti ini sebagai tanda bahwa Anda sudah terdaftar.
  11. NPWP Dikirim: NPWP akan dikirimkan ke alamat Anda melalui pos. Selain itu, Anda juga bisa mengunduh NPWP elektronik (e-NPWP) melalui akun e-Registration Anda.

Tips Penting

  • Pastikan koneksi internet stabil selama proses pendaftaran.
  • Gunakan browser yang direkomendasikan (biasanya Mozilla Firefox atau Google Chrome versi terbaru).
  • Periksa kembali semua data sebelum dikirim.
  • Jika mengalami kesulitan, hubungi Kring Pajak 1500200 atau kunjungi KPP terdekat.

Dengan mengikuti panduan di atas, Anda bisa membuat NPWP online dengan mudah dan praktis. Selamat mencoba!

langkah mudah bikin npwp   kartunya nanti bakal dikirim 640×892 langkah mudah bikin npwp kartunya nanti bakal dikirim from www.hipwee.com
daftar npwp  melalui prosedur  benar 640×470 daftar npwp melalui prosedur benar from www.npwponline.com
membuat npwp   pribadi mudah  cepat 1080×1080 membuat npwp pribadi mudah cepat from www.moneysmart.id

Nothing Found

Sorry, but nothing matched your search terms. Please try again with some different keywords.